Rabu, 28 Oktober 2009

KOTA KEPANJEN



Kepanjen adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Kecamatan ini berada di sebelah selatan Kota Malang, dan dilintasi jalur Surabaya-Malang-Blitar. Kepanjen kini merupakan ibukota dan pusat pemerintahan Kabupaten Malang. Antara Malang-Kepanjen juga dilayani dengan sarana transportasi Kereta komuter.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2008 tentang Persetujuan Pemindahan Ibukota Kabupaten Malang ke Kecamatan Kepanjen merupakan ruh awal berdirinya ibukota baru. Proses panjang penetapan Kepanjen sebagai Ibukota diawali usulan Bupati Malang dengan surat Nomor 135.7/093/421.202/2007 tanggal 17 Januari 2007 kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang. Usulan itu diperkuat persetujuan dari DPRD Kabupaten Malang berdasarkan Keputusan Nomor 3 Tahun 2007 tanggal 12 Maret 2007.

Kepanjen terdiri dari 14 Desa dan 4 Kelurahan.
1. Ardirejo (Kelurahan)
2. Cepokomulyo (Kelurahan)
3. Curungrejo
4. Kedung Pedaringan
5. Kepanjen (Kelurahan)
6. Mangunrejo
7. Mojosari
8. Ngadilangkung
9. Panggungrejo
10. Penarukan (Kelurahan)
11. Sengguruh
12. Sukoraharjo
13. Talangagung


Gerbang Kota Kepanjen



Pintu Gerbang Perbatasan Sebelah Utara Kota Kepanjen di Jalan Panglima Sudirman, Kepanjen



Pintu Gerbang Perbatasan Sebelah Barat Kota Kepanjen

Akses Kota Panjen



Jembatan Baru Metro adalah jembatan yang berada sejajar di sebelah selatan Jembatan Lama Metro dan dipergunakan untuk satu jalur lalu lintas kendaraan dari arah Jalan Kawi ke Jalan Raya Talangagung. Jembatan yang diresmikan pada tahun 1994 ini dibangun karena jembatan lama dirasa kurang bisa menampung jumlah kendaraan yang terus bertambah.

Dibeberapa tepian jalan raya terdapat halte bus yang ditata sedemikian rupa menjadikan angkutan umum menjadi teratur.

Seperti yang kita ketahui bersama, sebagai Ibukota Kabupaten Malang, Kepanjen terus berbenah diri. Pembangunan sarana dan prasarana terus berlanjut hingga saat ini. Beberapa waktu yang lalu, salah satu pembangunan prasarana yang membuat Kepanjen terlihat berbeda adalah pembangunan trotoar di setiap ruas jalan.



Di daerah kepanjen juga terdapat lintas jalur kereta api sebagai fasilitas umum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai alat transportasi menuju kota-kota atau wilayah lainya

Tepian Kota Kepanjen



Areal persawahan di sebelah barat jembatan metro, desa talangagung, kepanjen sebagai pembatas antar desa maupun kabupaten Terlihat pada peta diatas terdapat batasan antar kawasan yang di batasi baik oleh jalur kereta api maupun aliran sungai. terlihat pula batasan antar blok kapling yang di pertegas oleh jalur-jalur kendaraan darat umum.
KAWASAN KEPANJEN


Dari peta kawasan dibawah dapat terlihat batasan-batasan wilayah ataupun penzoningan aktifitas dan fungsi bangunan sehingga terlihat jelas pola penyebaran aktifitas dan fungsi bangunan sebagai contoh area perdagangan selalu di daerah sepanjang jalan utama.






Beberapa bangunan pemerintahan dapat menjadi Landmark pusat pemerintahan di kota kepanjen di mana bangunan tersebut kebanyakan mmenggunakan arsitektur jawa (Joglo). Serta lokasi di tengah kota menjadikanlendmark atau dapan menjadi ciri khas kota kep[anjen sebagai salah satu kota di jawa.


Tugu jembatan metro dapat menjadi tugu selamat datang menuju kepanjen dari malang. Letaknya pun strategis di mana bertepatan dengan batas wilayah kedua kota. Lokasinya dekat dengan pemandian metro yang menjadi salah satu objek wisata di kepanjen.



Masjid Raya kepanjen dapat juga menjadi landmark kota kepanjen karena tempatnya sangat strategis tepat di pusat kota. Selain itu banguinan ini juga di bangun sangat megah, besar, dan tampak sangat berbeda dengan bangunan yang lain di sekitarnya.


== KEUNIKAN KOTA KEPANJEN ==



Salah satu keunikan di Kota kecil ini adalah banyakya warung kopi (hampir tiap gang / jalan ada warung kopinya) bahkan satu gang / jalan ada yang lebih dari 2 warung kopi. Komunitas anak muda disini banyak dijumpai di warung salah satu warung kopi. Coba saja jika anda datang ke kota ini, kira-kira habis maghrib,....hampir semua warung kopi punya langganan atau dengan kata lain mempunyai komnitas sendiri warung kopi yang terkenal pada jaman saya dulu ( tahun 1993 ).
Mak Ni yang berlokasi di Jn Penanggungan - Cak Padli yang berlokasi di Jl. Sawunggaling ( depan Masjid Jamik ) - Wak Ngadi lokasinya juga di Jl. Sawunggaling dean Masjid Jamik - Kojek Jl. Adi ..... ( orang menyebutnya kamung LOR ) depan makam pahlawan masuk ke timur - Gendut sebelah kanan gedung BCA Kepanjen
Saya perkirakan saat ini mungkin di seluruh Kepanjen ada sekitar 200 an warung kopi yang tersebar di wilayah tersebut. Tahukah anda bahwa kalau merokok anak-anak muda di Kota ini ycenderung rokoknya diolesi dengan KOPI KENTAL atau banyak disebut CETHE kalau tak percaya coba saja anda datang ke sana !
Keunikan lainnya adalah pasar makanan yang dibuka setiap hari mulai dari jam 3.30 - 12.00 atau subuh, disana ada berderet penjual bakso , pangsit, nasi goreng dsb ( jualannya antara pedagang yang satu dan pedagang lainnya sama )dan yang heran setiap hari mereka jualan pasti laku semua karena sudah punya langganan masing2.

Rabu, 21 Oktober 2009

Sejarah Kota Blitar


Sejarah

Berdasarkan hasil penelitian dan penelusuran Tim Hari Jadi Kotamadya Daerah Tingkat II Blitar yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Blitar Nomor 262 tahun 1988 tertanggal 31 Desember 1988, maka berdasarkan dokumen dan testamen yang ada, dapatlah diketahui bahwa penetapan hari jadi Kota Blitar adalah sebagai berikut.
Gemeente Blitar dibentuk berdasarkan Staatsblad van Nederlandsche Indie Nomor 150 tahun 1906 tertanggal 1 April 1906.
Jadi, tanggal 1 April 1906, merupakan penetapan berdirinya Gemeente Blitar yang dapat dipastikan kebenarannya, bahwa:
Wilayah ibukota (Kabupaten) Blitar, lewat Undang-Undang diputuskan menjadi Gemeente (Kotapraja) Blitar.
Gemeente (Kotapraja) Blitar, oleh pemerintah pusat setiap tahun diberikan subsidi sebesar 11.850 gulden.
Gemeente (Kotapraja) Blitar, dibebani kewajiban-kewajiban dan diberikan wewenang secara terperinci.
Bagi Gemeente (Kotapraja) Blitar, diadakan suatu dewan yang dinamakan “Dewan Kotapraja Blitar” dengan jumlah anggota 13 orang.
Undang-Undang pembentukan Kotapraja Blitar mulai berlaku tanggal 1 April 1906.

Jika memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan, maka selama perjalanan pemerintahan hingga saat ini Blitar telah mengalami perubahan status pemerintahan sebagai berikut.
Kota Blitar pertama dibentuk berdasarkan staatsblad tahun 1906 nomor 150 jo, staatsblad 497 tahun 1928 dengan nama Gemeente Blitar dengan luas wilayah 6,5 km² dan jumlah penduduk 35.000 jiwa;
Pada tahun 1928 Kota Blitar pernah menjadi kota karesidenan dengan nama Karesidenan Blitar, tetapi berdasarkan staatsblad nomor 497 tahun 1928 status Blitar dikembalikan lagi menjadi gemeente.
Pada zaman Jepang tahun 1942 berdasarkan Osamu Seerai dengan nama Blitar-Shi dengan luas wilayah 16,1 km² dan jumlah penduduk 45.000 jiwa.
Sejak kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 1945 dengan nama Kota Blitar luas wilayah 16,1 km² dan jumlah penduduk 45.000 jiwa.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 1950 dengan nama Blitar dibentuk sebagai daerah kota kecil.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 1 tahun 1957 dengan nama Kotapraja Blitar, luas wilayah 16,1 km² dan jumlah penduduk 60.000 jiwa .
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 1965 ditetapkan dengan nama Kotamadya Blitar dengan luas wilayah 16,1 km² dan jumlah penduduk 73.142 jiwa.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982, luas wilayah Kotamadya Blitar dimekarkan menjadi 3 kecamatan dengan 21 kelurahan. Perubahan ini mengakibatkan perluasan daerah dari 1 kecamatan (16,1 km²) menjadi 3 kecamatan (32,369 km²) dan pertambahan penduduk dari 106.500 jiwa (1982) menjadi 124.767 jiwa (2003).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 nama Kotamadya Blitar disesuaikan dan diganti dengan nama Kota Blitar.

(Sumber: Profil Kota Blitar, Bappeda Kota Blitar)